Setelah viralnya rokok bergambar Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), beserta Caleg DPR RI Dapil Bali Nomor Urut 2, Abdul Halim, S.H di Kabupaten Jembrana, Bali, Cak Imin memutuskan untuk menghadiri acara Silahturahmi dan Konsolidasi Relawan Basra (Bali Satu Suara) AMIN di Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (26/1).
Anies Baswedan, yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan, menjawab kontroversi tersebut dengan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang bungkus rokok bergambar dirinya. Capres tersebut menekankan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Sentra Gakkumdu Jembrana telah memutuskan bahwa pembagian rokok di kampanye salah satu caleg Kabupaten Jembrana tidak melanggar aturan pemilu, berdasarkan kajian aturan KPU yang tidak secara spesifik melarang penggunaan rokok sebagai bahan kampanye. Dalam acara di Bali, Cak Imin bertemu dengan Abdul Halim, S.H, Ketua LPP DPW PKB Bali, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Bali No Urut 2 yang muncul dalam gambar rokok AMIN yang viral.
Cak Imin menghimbau agar semua pihak tetap mematuhi aturan pemilu untuk menjaga kelancaran dan keamanan, serta menghindari dampak negatif bagi pemilih di Bali. Meskipun Bali merupakan kandang pendukung PDI Perjuangan, Cak Imin tetap yakin bahwa gagasannya, bersama calon presiden Anies Baswedan, dapat diterima oleh semua golongan. “Bali insyaallah bisa meraih signifikan,” ucapnya saat menghadiri acara Silaturahmi dan Konsolidasi Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Amin di Kabupaten Badung, Bali.