MeroketNews, 6 Oktober 2023 – Elon Musk, orang terkaya di dunia, sedang diselidiki oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas akuisisi raksasa media sosial Twitter senilai $44 miliar. Investigasi ini terkait dengan apakah Musk melanggar undang-undang sekuritas federal ketika dia membeli saham di Twitter pada tahun 2022.
Investigasi SEC Terkait Akuisisi Twitter
Dalam pengajuan pengadilan pada Kamis, SEC mengatakan pihaknya telah memanggil Musk untuk memberikan kesaksian pada 15 September. Namun, Musk menolak untuk hadir, mengajukan beberapa keberatan. Salah satu keberatannya adalah SEC mencoba “melecehkannya” dan penasihatnya memerlukan waktu untuk meninjau materi yang mungkin relevan dalam biografi Musk yang diterbitkan bulan lalu.
SEC mengatakan pihaknya sedang mencari “kesaksian Musk untuk mendapatkan informasi yang belum dimiliki SEC yang relevan dengan penyelidikannya yang sah dan sah.”
Musk telah memberikan dokumen kepada SEC terkait penyelidikan tersebut dan sebelumnya telah memberikan kesaksian pada Juli tahun lalu melalui konferensi video.
Keberatan yang di Ajukan Elon Musk
Musk menolak untuk bersaksi dalam penyelidikan ini dengan alasan berikut:
- SEC telah mengambil kesaksian dari Musk berkali-kali dalam penyelidikan yang salah arah ini.
- Penasihat Musk memerlukan waktu untuk meninjau materi yang mungkin relevan dalam biografi Musk yang diterbitkan bulan lalu.
Komentar SEC Terhadap Elon Musk
SEC mengatakan pihaknya sedang mencari kesaksian Musk untuk “mendapatkan informasi yang belum dimiliki SEC yang relevan dengan penyelidikannya yang sah dan sah.”
Potensi Yang mungkin terjadi
Jika Musk terbukti bersalah melanggar undang-undang sekuritas, dia bisa menghadapi hukuman denda atau bahkan penjara.
Investigasi SEC terhadap akuisisi Twitter oleh Elon Musk adalah perkembangan terbaru dalam perseteruan jangka panjang antara Musk dan agensi tersebut. Musk telah berulang kali menentang SEC, dan penyelidikan ini bisa menjadi tantangan baru baginya.