Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa’adah, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Irigasi. Menurutnya, terbitnya Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Inpres ini menunjukkan keseriusan Presiden. Hanya berselang delapan hari setelah menerbitkan Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, Presiden langsung menandatangani Inpres 2/2025 tentang Irigasi. Ini langkah yang konkret,” ujar Rina pada Rabu (12/2/2025).
Ia menilai bahwa kebijakan ini sangat tepat, mengingat irigasi berperan krusial dalam keberlanjutan sektor pertanian pangan. Rina menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif petani dalam pengelolaan irigasi.
“Berdasarkan audit Kementerian PUPR, sekitar 46 persen jaringan irigasi pertanian mengalami kerusakan. Selain itu, survei Tani dan Nelayan Centre mencatat bahwa 30,6 persen petani belum memiliki akses ke irigasi,” jelasnya.
Namun, Rina mengingatkan bahwa pelaksanaan Inpres ini harus dilakukan secara terukur dan mengedepankan strategi prioritas, mengingat keterbatasan anggaran negara yang saat ini tengah difokuskan pada efisiensi.
“Pemerintah harus memprioritaskan perbaikan jaringan irigasi di daerah lumbung pangan serta melibatkan kelompok petani pengguna air. Dengan begitu, anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan,” tambahnya.
Menurut Menteri Pertanian, anggaran sebesar Rp 12 triliun telah dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier di 2 juta hektare sawah. Selain itu, Inpres 2/2025 juga mencakup pembangunan irigasi di 14 provinsi yang belum memiliki jaringan irigasi yang memadai.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, kebutuhan konsumsi beras tahunan mencapai 30,975 juta ton, sedangkan proyeksi produksi pada 2025 diperkirakan sebesar 32,291 juta ton. Namun, luas lahan panen terus mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan.
Rina menekankan bahwa dengan selisih produksi dan konsumsi yang cukup tipis serta kebutuhan cadangan minimal 1,2 juta ton beras, Inpres Irigasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produksi beras nasional dan mempercepat pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan.