Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti batalnya investasi bernilai ratusan triliun di Indonesia akibat ulah organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dan menangkap anggota ormas yang melakukan tindakan merugikan.
Kaisar menyampaikan keprihatinannya atas kegagalan investasi dalam jumlah besar, mengingat proses menarik investor tidaklah mudah. Menurutnya, butuh berbagai upaya untuk meyakinkan pengusaha agar bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.
“Investor sudah siap masuk, tapi malah batal karena ulah ormas yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya pada Rabu (12/2/2025).
Ia menegaskan bahwa gangguan dari ormas tersebut tidak boleh dibiarkan, terutama ketika mereka berani menutup akses jalan dan menyegel industri yang telah berizin serta beroperasi secara legal.
Menurutnya, tindakan ormas tersebut sangat merugikan investor dan menciptakan ketakutan yang membuat mereka enggan menanamkan modal di Indonesia. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Kaisar menilai perilaku ormas tersebut sudah menyerupai aksi premanisme. Mereka bukan lagi sekadar organisasi masyarakat, melainkan kelompok yang menghalangi investasi dan menebar ancaman.
Ia pun mendesak kepolisian untuk segera bertindak menertibkan ormas yang bertindak di luar hukum.
“Ormas ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan harus ditindak secara tegas. Mereka harus belajar untuk patuh terhadap aturan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa ulah ormas yang menghambat investasi telah menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah. Kerugian itu tidak hanya berasal dari dana yang telah dikeluarkan investor, tetapi juga dari investasi yang gagal masuk ke Indonesia.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Perlu langkah konkret untuk menertibkan ormas yang menghambat investasi,” tutup Kaisar.