Meroketnews – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Barat dengan tegas menolak wacana rekomendasi yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PC PMII Lombok Barat, Ahmad Halimi. Ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat memicu konflik of interest antar dua lembaga penegak hukum di Indonesia. “Saya rasa polri harus tetap berada dibawah presiden. Karena itu amanah Reformasi yang harus dijaga dan dihormati dengan baik.” Ujar Halimi
Halimi mengungkapkan rekomendasi usulan tersebut tidak sesuai dengan pinsip demokrasi dan pemisahan kekuasaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.”
Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945,” . Ungkap Halimi.
Halimi menjelaskan, TNI merupakan lembaga pertahanan negara sedangkan kepolisian orientasinya lebih tertuju ke penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sehingga pihaknya menyerukan untuk kepolisian tetap di bawah naungan presiden.”
Lembaga-lembaga harus menjalankan tugas dan fungsinya terpisah terlebih TNI dan Polri”. Ingat nyaIa pun mengharapkan, agar wacana untuk kepolisian dibawah naungan TNI untuk di kaji ulang kembali agar tidak memunculkan problematika yang terjadi di masyarakat.
“Mengenai hal ini, kami harapkan untuk di pertimbangkan kembali, bagaimana dampaknya jika memang benar institusi kepolisian di bawah naungan TNI”. Pungkas Halimi(Red/Ym)