Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 tercatat rendah di beberapa daerah, memicu anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, untuk mendesak KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu daerah ini.
Berdasarkan pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), partisipasi di sejumlah daerah tidak mencapai 50 persen. Di daerah seperti Tambora, Jakarta Barat, dan Bandung, Jawa Barat, hanya sebagian kecil pemilih yang menggunakan hak pilihnya, kurang dari separuh dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Survei dari Charta Politika juga menunjukkan, Pilkada Jakarta hanya diikuti 58 persen dari DPT, meninggalkan sekitar 42 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Mohammad Toha menegaskan bahwa KPU perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, terutama jika partisipasi pemilih tetap rendah, bahkan di bawah 50 persen. Menurutnya, penurunan partisipasi ini sangat mencolok dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, di mana partisipasi pemilih di Pilkada 2015 tercatat 64,02 persen, kemudian meningkat menjadi 74,20 persen pada 2017 dan 73,24 persen pada Pilkada 2018, serta 73,4 persen pada Pilkada 2020.
“Penurunan partisipasi ini harus menjadi bahan evaluasi. Apa yang menyebabkan menurunnya minat masyarakat untuk memilih?” tanya Toha. Ia menilai beberapa faktor bisa jadi penyebab, salah satunya adalah masa kampanye yang pendek, yang membuat sosialisasi kepada masyarakat menjadi terbatas. Hal ini bisa memengaruhi informasi yang diterima pemilih mengenai calon yang tersedia.
Selain itu, Toha juga mencurigai bahwa ketidaktertarikan masyarakat terhadap calon yang diusung bisa menjadi faktor. Pemilih mungkin tidak merasa terhubung dengan calon, terutama jika calon tersebut kurang dikenal atau berasal dari luar daerah.
“Kami menunggu hasil evaluasi dan analisis mendalam dari KPU mengenai hal ini,” ungkapnya.
Toha juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan untuk Pilkada 2024, sekitar Rp 37,4 triliun, yang tentunya menjadi kerugian besar jika partisipasi pemilih tetap rendah. Ia menegaskan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi, dan jika rakyat tidak berpartisipasi, maka ada masalah dengan pelaksanaan pesta tersebut.