Meroketnews, 2 Desember 2024 – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang menyatakan sikap tegas menolak rekomendasi yang menyarankan agar kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penolakan ini disampaikan dalam sebuah wawancara yang digelar di sekretariat PC PMII Jombang pada Sabtu, 2 Desember 2024.Dalam wawancara tersebut, Ketua Umum PC PMII Jombang, Asrorudin, menegaskan bahwa rekomendasi yang mengusulkan subordinasi Polri di bawah TNI dan Kemendagri tidak sejalan dengan prinsip dasar demokrasi serta pemisahan kekuasaan yang dijamin dalam UUD 1945.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli pada tegaknya prinsip demokrasi dan supremasi hukum, kami melihat bahwa ide ini berpotensi merugikan independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum,” ungkap Asror.
PMII Jombang menilai bahwa pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah elemen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di negara demokrasi. “Kepolisian harus tetap berada di bawah komando presiden sebagai aparat sipil, yang merupakan pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa adanya intervensi militer,” tambahnya.
Menyikapi usulan tersebut, PC PMII Jombang menekankan bahwa pengendalian keamanan dan pertahanan negara harus dijalankan secara terpisah, sesuai dengan fungsi masing-masing institusi. Peran TNI sebagai kekuatan pertahanan negara tidak seharusnya dipadukan dengan tugas-tugas kepolisian, yang lebih fokus pada penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Ketua Umum PC PMII Jombang juga mengkritik adanya potensi sentralisasi kekuasaan yang bisa mengarah pada pelanggaran hak-hak dasar masyarakat. “Kewenangan yang terlalu besar di tangan satu institusi akan mengancam prinsip check and balances yang selama ini telah kita perjuangkan,” katanya.
Lebih lanjut, PMII Jombang mengajak masyarakat dan para pemangku kebijakan untuk berpikir kritis dan mendorong dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan terkait struktur organisasi keamanan di Indonesia. PC PMII Jombang menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga profesionalisme masing-masing institusi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
“Sebagai anak bangsa, kami berkomitmen untuk selalu mengawal proses demokrasi dan menolak segala bentuk kebijakan yang dapat merusak prinsip-prinsip kebebasan dan keadilan,” pungkas Asrorudin.
PC PMII Jombang berharap bahwa suara mereka didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional. Mereka menyerukan agar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan dilakukan dengan mempertahankan prinsip demokrasi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
PC PMII Jombang siap untuk berpartisipasi dalam dialog terbuka untuk memperkuat demokrasi dan menjaga independensi lembaga-lembaga negara demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.