meroketnews.id – Judi online (judol) membawa dampak sosial yang signifikan, baik dari sisi materi maupun imateri.
Data menunjukkan bahwa sekitar 8,8 juta orang terindikasi terlibat dalam aktivitas judol. Dari jumlah tersebut, 1.836 anak di bawah usia 17 tahun sudah kecanduan, dan kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp900 triliun per tahun.
Saat ini, ratusan orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat dampak dari bermain judol. Melihat besarnya dampak ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, PKB mengusulkan pembentukan Satgas Khusus dengan kewenangan lebih luas untuk mengejar bandar dan operator judol yang terorganisir.
Satgas ini diharapkan juga dapat melacak individu atau kelompok yang memberikan dukungan kepada bandar-bandar judol.
“Satgas ini harus bisa menjalin kerja sama internasional dengan aparat penegak hukum di negara lain, karena operasional judol sering kali bersifat lintas negara,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, kepada media pada Senin, 18 November 2024.
Jazilul Fawaid juga mengungkapkan bahwa aktivitas judol melibatkan berbagai pihak, mulai dari bandar, influencer, operator, hingga oknum aparat negara.
“Kasus keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital, yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan situs judol, menjadi bukti kuat bahwa kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid juga menyoroti dampak sosial luar biasa yang diakibatkan oleh judi online. Ia menyebut beberapa contoh ekstrem, seperti seorang ayah yang tega menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk bermain judi online, seorang istri yang membakar suaminya, hingga kasus kepala kantor pos yang menggelapkan dana bantuan sosial untuk berjudi.
“Bahkan ratusan orang dirawat di ruang psikiatri rumah sakit karena depresi atau gangguan jiwa akibat judi online,” tambahnya.
Jazilul Fawaid menegaskan bahwa jika judi online dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, pemerintah akan lebih berkomitmen dalam memberantasnya. Salah satu langkah strategis adalah dengan membentuk Satgas Khusus yang memiliki otoritas luas untuk menangani permasalahan ini.
Semoga tetap istiqomah membela yg Benar menghapus yg Dohlam