Majelis Hubbul Wathan Kebangsaan adalah kegiatan rutinan yang dilaksanakan oleh DPC PKB Bali Badung setiap dua minggu sekali. Kegiatan ini merupakan forum yang membahas tentang ujaran kebencian dan gibah menurut hukum Islam. Narasumber yang dihadirkan dalam majelis ini adalah KH.DRS. FAISOL TANTOWI, Rois Syuriah PC NU Badung.
Pertemuan ini merupakan respon terhadap hasil kegiatan sebelumnya dan juga persiapan pemenuhan saksi. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC PKB H.Suseno, Joko Purwanto Ketua LPP PKB Badung, Abdul Halim Caleg DPR RI Bali, serta seluruh pengurus, kader, dan caleg PKB Badung.
Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah di kediaman Endang Kusumastuti, yang juga merupakan Calon Legislatif DPRD Provinsi Bali Dapil Bali 2 Kabupaten Badung. Alamat kediamannya berada di Jl.Perum Taman Jimbaran Griya Nusa Damai Jl Cempaka No 4 Jimbaran. Acara ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 Desember 2023, pukul 15.30 Wita.
Majelis Hubbul Wathan Kebangsaan membahas tentang ujaran kebencian dan gibah menurut hukum Islam. Ujaran kebencian adalah tindakan yang melibatkan penghinaan, penghasutan, atau penyebaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, atau gender. Ujaran kebencian ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.
Gibah, di sisi lain, adalah tindakan mengumpat atau membicarakan buruk tentang seseorang di belakangnya. Hukum Islam melarang keras tindakan gibah karena dapat merusak hubungan antarindividu dan menciptakan fitnah. Majelis Hubbul Wathan Kebangsaan hadir untuk memberikan pemahaman yang benar tentang ujaran kebencian dan gibah serta konsekuensinya menurut hukum Islam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keharmonisan dan persatuan dalam beragamnya suku, agama, ras, dan gender. Dengan memahami konsekuensi dari ujaran kebencian dan gibah, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berkomunikasi dan menjaga keutuhan bangsa.
Partisipasi dari berbagai pihak sangat diharapkan dalam kegiatan ini. DPC PKB Badung, sebagai penyelenggara, berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman tentang ujaran kebencian dan gibah serta mendorong masyarakat untuk berkomunikasi dengan penuh rasa hormat dan saling menghargai.
Sebagai anggota masyarakat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian. Dengan menghindari ujaran kebencian dan gibah, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.
Demikianlah informasi mengenai Majelis Hubbul Wathan Kebangsaan dan peran pentingnya dalam mengatasi ujaran kebencian dan gibah menurut hukum Islam. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan bangsa dan membangun masyarakat yang harmonis dan beradab.