Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Jakarta harus mempersiapkan diri untuk menjadi kota global, sesuai amanat Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertema “Jakarta Kota Global?” di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut Ida, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, kota ini akan bertransformasi menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, untuk mencapai status kota global, ada banyak tantangan yang perlu dihadapi, seperti peningkatan kesadaran masyarakat (awareness), pengembangan sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta inovasi yang berkelanjutan. Ida juga menekankan bahwa persiapan ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Strategis dan Pendanaan Pembangunan DKI Jakarta, Rama Magrahana, menyampaikan bahwa amanat UU DKJ mendorong Jakarta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi ASEAN. Rama juga berharap dukungan DPR RI untuk meningkatkan daya tarik wisata Jakarta, termasuk memperbanyak kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.
Sementara itu, Ahmad Moetaba, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PKB, menyoroti tantangan besar Jakarta menuju status kota global, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.