Dalam acara Diklat Metode Bagdadi di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali
Pada tanggal 17 September 2023, Kelompok kerja TPQ Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali menyelenggarakan acara Diklat Metode Bagdadi. Acara ini dihadiri langsung oleh narasumber yang sangat profesional, yaitu Dr. Abdul Rasyid Masykur, M.A., seorang guru besar di IIQ (Institut Ilmu Al-Qur’an) Jakarta. Dr. Abdul Rasyid Masykur telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan Islam dan memiliki pengalaman yang luas dalam mengajar dan mengembangkan metode pembelajaran.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, yaitu Bapak Nur Syamsul Hidayat, S.Pd. Beliau menyampaikan pentingnya pengurusan izin operasional atau ijop bagi lembaga pendidikan agama, terutama TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an).
Bapak Nur Syamsul Hidayat menekankan bahwa pihak Kementerian Agama akan membantu dalam pengurusan ijop tersebut dan tidak akan mempersulit prosesnya. Selain itu, pengurusan ijop ini juga akan dilakukan secara gratis.
Ustadz Abdul Halim, selaku Caleg DPR RI Dapil Bali, mengaku mengadakan acara Diklat Metode bagdadi ini Hanya sebagai bentuk pengabdian saya.
“Beliau berharap agar pengelolaan TPQ dapat dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab. Dengan adanya bantuan dari Kementerian Agama dalam pengurusan ijon, diharapkan TPQ dapat berkembang dengan lebih baik dan dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas bagi para peserta didiknya.” Nur Syamsul Hidayat
Bantuan Pengurusan Ijin Operasional untuk Lembaga TPQ
Menurut Bapak Nur Syamsul Hidayat, pengurusan ijop untuk lembaga TPQ akan dipermudah oleh pihak Kementerian Agama. Data yang telah masuk menunjukkan bahwa terdapat 55 lembaga TPQ yang membutuhkan pengurusan ijop. Kementerian Agama telah menyiapkan tim khusus yang akan membantu dalam proses pengurusan ijop ini. Selain itu, proses pengurusan ijob juga tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Pengurusan ijop menjadi sangat penting bagi lembaga TPQ karena ijop ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar lembaga TPQ dapat beroperasi secara resmi. Dengan memiliki ijop, lembaga TPQ akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan agama yang diberikan oleh lembaga TPQ kepada peserta didiknya.
Untuk mendapatkan bantuan dalam pengurusan ijop, pengelola TPQ dapat menghubungi Kementerian Agama melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Tim dari Kementerian Agama akan siap membantu dalam proses pengurusan ijob dan memberikan petunjuk yang diperlukan. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, pengelolaan TPQ dapat dilakukan dengan lebih baik dan professional.
Pentingnya Pengelolaan TPQ yang Bertanggung Jawab
Bapak Nur Syamsul Hidayat juga menyampaikan pentingnya pengelolaan TPQ yang bertanggung jawab. TPQ merupakan lembaga pendidikan agama yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak mulia pada generasi muda. Oleh karena itu, pengelolaan TPQ harus dilakukan dengan baik dan profesional.
Pengelolaan TPQ yang bertanggung jawab mencakup berbagai aspek, seperti penataan kurikulum, pemilihan pengajar yang berkualitas, serta pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi peserta didik. Dengan pengelolaan yang baik, TPQ akan mampu memberikan pendidikan agama yang berkualitas dan membantu peserta didik dalam memahami dan menerapkan ajaran agama dengan baik.
Dalam hal ini, peran Kementerian Agama sangat penting dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada pengelola TPQ. Dengan adanya bantuan dalam pengurusan ijob, pengelola TPQ dapat lebih fokus dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas pembelajaran. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pengelola TPQ dan Kementerian Agama, TPQ dapat menjadi lembaga pendidikan agama yang terbaik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.