Poin-Poin Pembahasan:
- Visi dan Misi
- Hari Lahir IMBANG (sudah benar)
- AD/ART
- Logo
Hasil Pembahasan:
- VISI
Revisi: Tidak ada perubahan - MISI
Revisi:
Intelektual: Mendorong budaya literasi.
Progresif: Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai elemen.
Inovatif: Menumbuhkan minat dan bakat anggota IMBANG yang berkualitas.
Akhlakul Karimah: Menanamkan nilai-nilai moral dan etika berlandaskan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
LOGO
Makna Logo:
- Rusa warna cokelat: Melambangkan ciri khas Pulau Bawean.
- Tali warna kuning: Melambangkan ikatan yang kuat dan rasa memiliki antaranggota IMBANG.
- Daun warna hijau: Melambangkan harmoni dalam menjunjung tinggi solidaritas IMBANG.
- Enam daun: Melambangkan enam nilai utama: Keimanan, Ilmu, Etika, Kepemimpinan, Kreativitas, dan Kepedulian Sosial.
AD/ART
Perubahan di Anggaran Rumah Tangga:
Bab 3: Syarat Calon Ketua Umum
Pasal 1 Poin 1: Calon Ketua Umum IMBANG minimal semester 5 dan maksimal semester 6.
Pasal 1 Poin 4: Dihapus.
Tambahan Poin (diposisikan di nomor 2): Jika poin 1 tidak terpenuhi, maka bakal calon ditentukan oleh peserta sidang.
Tambahan di Anggaran Dasar:
Bab 5 Pasal 8: Tentang Kepengurusan
Ketua Umum:
Ketua Umum IMBANG minimal semester 5 dan maksimal semester 6.
Ketua Umum tidak dapat mencalonkan kembali.
Di hadiri oleh semua elemen: Anggota, Pengurus, dan Alumni. Hasil disepakati bersama dan tidak bisa di ganggu gugat. (SEBAGIAN YANG HADIR ADA DI FOTO)