Pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2024 diperkirakan akan menelan biaya yang sangat besar. Ketua Fraksi PKB di DPR, Jazilul Fawaid, menyarankan agar pemilihan langsung di tingkat provinsi dievaluasi. Dia mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi ke depannya.
Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa tingginya biaya pemilihan gubernur terlihat jelas pada Pilkada 2024. Sebagai contoh, dalam Pilkada Jawa Barat, pemerintah harus mengeluarkan lebih dari Rp1 triliun. Jumlah tersebut dianggap sangat tinggi. Belum lagi biaya untuk pemilihan gubernur di provinsi lainnya. “Anggaran sebesar itu bukanlah angka yang kecil. Jika dana Rp1 triliun tersebut dialokasikan untuk salah satu kabupaten di NTT, misalnya, itu bisa mendorong ekonomi daerah tersebut,” kata Gus Jazil pada Kamis (28/11/2024).
Oleh karena itu, legislator dari Dapil Jawa Timur X itu mengusulkan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur ke depan dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan lagi secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, otonomi daerah sesungguhnya berada di tingkat kabupaten/kota, sehingga pemilihan langsung hanya perlu dilakukan di tingkat tersebut. “Karena otonomi daerah ada di tingkat dua, apa fungsi gubernur?” ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.
Gus Jazil menambahkan bahwa meskipun demokrasi harus tetap dijalankan, rakyat tetap harus diberikan ruang untuk berpartisipasi. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran. “Efektivitas anggaran juga harus diperhatikan, karena biaya yang dikeluarkan sangat besar,” jelasnya. Dia juga menekankan bahwa masalah ini perlu dibahas antara partai-partai politik, dan dapat menjadi bagian dari revisi undang-undang politik dalam paket omnibus law yang mencakup Undang-Undang Partai Politik, Pemilu, dan Pilkada.
Selain itu, PKB juga mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg) dipisahkan dari pemilihan presiden (Pilpres). Hal ini dianggap penting untuk memastikan kedaulatan rakyat dalam memilih presiden maupun calon anggota legislatif dengan seksama.
Gus Jazil menyatakan bahwa pemilihan legislatif yang digelar bersamaan dengan Pilpres sering kali membuat perhatian masyarakat terbagi, dengan fokus utama pada pemilihan presiden. Pada Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024, PKB juga merekomendasikan agar Pileg dan Pilpres dipisahkan, agar kedua acara demokrasi tersebut dapat mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat.