Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ais Shafiyah Asfar, memberikan tanggapan atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ais menegaskan bahwa OTT adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan tidak bisa dianggap sebagai tindakan “kampungan” atau pemborosan.
“Saya pikir Pak Hasbi keliru dalam pandangannya tentang OTT. Bagi saya, OTT bukan hal kampungan atau pemborosan. Sebaliknya, ini adalah salah satu langkah konkret yang masih diperlukan untuk memberantas korupsi,” kata Ais dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Fokus pada Pencegahan Korupsi
Ais mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, melainkan juga dari penurunan angka kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan yang proaktif oleh KPK.
“Prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan dengan penindakan dalam skala besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ais menyarankan agar penegak hukum lebih memprioritaskan upaya pencegahan di berbagai sektor, sementara pemerintah perlu memperkuat sistem keuangan dan politik agar lebih transparan.
“Jika sistem keuangan kita diperketat, misalnya dengan menerapkan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, saya yakin praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dapat dihentikan. Dengan demikian, kebutuhan akan OTT pun bisa diminimalisir,” jelasnya.
Reformasi Sistem Politik Diperlukan
Ais juga menyoroti perlunya reformasi sistem politik untuk mengatasi akar masalah korupsi. Menurutnya, sistem politik yang transaksional menjadi salah satu penyebab utama korupsi yang terus terjadi.
“Jika banyak yang menganggap sumber masalah korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional, maka sistem itu harus diubah dan diperbaiki secara serius,” tegasnya.
Respons terhadap Pernyataan Hasbiallah
Pernyataan Hasbiallah sebelumnya muncul saat fit and proper test calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto. Hasbiallah menyatakan dukungannya terhadap pandangan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang menganggap OTT sebagai tindakan “kampungan” dan memboroskan anggaran negara.
“Saya setuju dengan Pak Luhut bahwa OTT itu kampungan karena hanya merugikan uang negara. Saya pernah bertanya kepada salah satu pimpinan KPK, berapa banyak uang negara yang habis untuk mengejar OTT selama setahun. Uang negara hilang dulu baru pelakunya ditangkap,” ungkap Hasbiallah.
Namun, Ais dengan tegas membantah pandangan ini, menegaskan bahwa OTT tetap relevan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menyeluruh.