Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kembali memasukkan pesantren sebagai elemen penting dalam Kamus SIPD APBD 2026 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Respons ini diberikan setelah Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penguatan pesantren tetap menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurut Fraksi PKB, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyerap aspirasi ulama, komunitas pesantren, dan memperkuat nilai keumatan serta kebangsaan di Jawa Barat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Asep Suherman, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas keterbukaannya mendengarkan berbagai masukan, termasuk dari Fraksi PKB, dalam memastikan keberlanjutan peran pesantren dalam pembangunan daerah. “Kami berterima kasih kepada Gubernur dan Pemprov yang sudah mendengarkan suara kami, para ulama, dan seluruh keluarga besar pesantren di Jawa Barat. Bagi kami, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi pondasi lahirnya bangsa,” ungkap Asep di Kota Bandung, Minggu (25/4/2025).
Asep juga menegaskan bahwa pesantren sejak dulu telah menjadi pusat pembentukan karakter bangsa sebelum Indonesia merdeka. Dengan demikian, memperhatikan pesantren berarti menjaga akar sejarah dan masa depan bangsa.
Dukungan Fraksi PKB terhadap pesantren, menurut Asep, bukan sekadar sikap politik, melainkan amanat konstitusional dan sejarah, sebagaimana diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:
• UU No. 18/2019 tentang Pesantren yang mewajibkan pemerintah memfasilitasi fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren.
• Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang memperbolehkan alokasi anggaran APBD untuk pesantren.
• Perda Jabar No. 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur pemberian hibah, bantuan keuangan, teknis, atau bentuk lainnya.
• Pergub Jabar No. 57/2021 yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan fasilitasi pesantren melalui APBD.
“Perjuangan kami bukan semata-mata membela kepentingan kelompok tertentu, melainkan menjalankan mandat ideologis PKB bahwa pesantren adalah benteng ilmu, moralitas, dan kemandirian umat,” tegas Asep.
Fraksi PKB juga berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, serta membangun kerja sama strategis dengan pemerintah daerah guna memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan. “Masuknya pesantren ke dalam SIPD dan RPJMD bukan sekadar administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi pesantren dalam membangun peradaban bangsa. Fraksi PKB siap mengawal dan memperkuat peran pesantren di seluruh wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.